Pantauan
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Hasto Kristiyanto sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dengan tangan diborgol besi, Hasto digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Saat masuk di ruang konferensi pers, Hasto sempat mengepalkan tangannya yang masih diborgol itu sembari teriak "merdeka".
Pekikan itu merupakan penanda semangat bagi kader PDIP di mana pun berada seperti di era 1945.
Setelah ditampilkan ke hadapan media dengan menggunakan rompi oranye tahanan KPK, Hasto selanjutnya dikeluarkan dari ruang konferensi pers untuk dimulai kegiatan yang dipimpin Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Setyo mengumumkan penahanan terhadap Hasto untuk 20 hari pertama.
"Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis petang, 20 Februari 2025.
Sementara itu, massa aksi pendukung Hasto yang merupakan kader dan simpatisan PDIP masih bertahan di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga menunggu munculnya Hasto ketika digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.
BERITA TERKAIT: