Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Asuransi Jasa Raharja Putera cabang Bandung yang merupakan anak usaha Jasa Raharja pada Jumat, 7 Februari 2025.
"Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp6,4 miliar, dan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan perkara dimaksud," kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang, 11 Februari 2025.
Tessa memastikan, KPK akan terus mengejar aset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut.
Pada Selasa, 29 Oktober 2024, KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara baru di PT INTI tersebut. Namun demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar Rp100 miliar berdasarkan hasil perhitungan di tahap penyelidikan.
BERITA TERKAIT: