Deposito senilai Rp6,4 miliar disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja Putera cabang Bandung, dalam kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) tahun 2017-2018. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: