Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Kamis, 23 Januari 2025, tim penyidik memanggil 4 orang sebagai saksi untuk tersangka buronan Harun Masiku (HM).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang, 23 Januari 2025.
Adapun 4 orang yang dipanggil, yakni Nilamsari selaku ibu rumah tangga, Bayu Hermina selaku teller PT Ayu Masagung, Simon Petrus selaku pengacara, dan Riyani Indriastuti selaku Kasubag Dokumentasi Persidangan KPU.
Sedangkan untuk Saeful Bahri, kata Tessa, hari ini melanjutkan pemeriksaan sebelumnya yang belum selesai untuk tersangka Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah.
Saksi Simon Petrus sendiri diketahui merupakan Wakil Kepala Bidang Advokasi Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP. Sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 2024, Simon Petrus tergabung dalam Tim Advokasi Pemilihan Umum PDIP.
Sementara untuk saksi Saeful Bahri, sudah hadir dan mulai diperiksa sejak pukul 10.01 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Saeful Bahri juga pernah diperiksa pada Rabu, 15 Januari 2025. Bahkan dikabarkan, pada malam harinya, Saeful Bahri dibawa tim penyidik ke kediamannya dan dilakukan penggeledahan. Akan tetapi, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan di rumah Saeful Bahri tersebut.
Sementara itu, pada Rabu malam, 22 Januari 2025 hingga Kamis dinihari, 23 Januari 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan ini tim penyidik KPK membawa 3 koper. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari KPK terkait hasil penggeledahan.
BERITA TERKAIT: