Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kompolnas Ajak WN Malaysia Lapor Desk Pengaduan Kasus DWP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 25 Desember 2024, 02:27 WIB
Kompolnas Ajak WN Malaysia Lapor Desk Pengaduan Kasus DWP
Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam/Ist
rmol news logo Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut bahwa Polri membuka desk pengaduan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP), di Atase Polri KBRI Malaysia.

“Jadi, korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia, kalau mau melaporkan, disediakan desk di Malaysia. Menurut kami, ini langkah yang sangat progresif,” kata anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Mabes Polri, Selasa 24 Desember 2024.

Choirul Anam mengimbau bagi warga Malaysia yang merasa menjadi korban dalam kasus DWP ini agar segera melapor kepada desk tersebut.

Menurut Choirul Anam, desk khusus tersebut dirancang untuk memfasilitasi korban dalam menyampaikan laporan, sekaligus memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. 

"Inovasi ini juga mencerminkan kolaborasi erat antara Polri dan institusi internasional dalam menangani kasus lintas negara," kata Choirul Anam.

Kompolnas menilai bahwa pendekatan kooperatif ini tidak hanya memperkuat integritas Polri, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Polri serius dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel. 

Langkah ini, kata Choirul Anam, sekaligus mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam bidang penegakan hukum.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, jumlah warga negara (WN) Malaysia yang diduga menjadi korban pemerasan tercatat sebanyak 45 orang. 

Dugaan pemerasan terjadi saat mereka menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA