Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Duit Pemerasan Penonton DWP Rp2,5 Miliar akan Dikembalikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 03 Januari 2025, 11:11 WIB
Duit Pemerasan Penonton DWP Rp2,5 Miliar akan Dikembalikan
Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto/Net
rmol news logo Polri bakal mengembalilan uang senilai Rp2,5 miliar hasil pemerasan sejumlah oknum polisi terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

"Barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp 2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak," kata Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 2 Januari 2025.

Lewat Biro Pengamanan Internal (Paminal), Polri akan melakukan pendataan terkait siapa saja korban pemerasan itu.

"Ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Divisi Propam baik Biro Paminal kita temui," kata Agus.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, jumlah korban tercatat 45 orang.

Mereka terdiri dari Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang diperas saat pemeriksaan urine.

Modusnya diduga bila terbukti positif maka korban akan diminta membayar sejunlah uang untuk dibebaskan.

Ada tiga anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terkait kasus pemerasan tersebut.

Yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak, Kasubdit III Dirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dan eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA