Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Sambut Baik Komitmen Prabowo-Gibran Perangi Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 20 Oktober 2024, 07:58 WIB
KPK Sambut Baik Komitmen Prabowo-Gibran Perangi Korupsi
Ilustrasi Foto: Logo KPK/RMOL
rmol news logo Komitmen Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi didukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 yang akan berlangsung hari ini, Minggu, 20 Oktober 2024.

Nawawi mengatakan, dalam visi dan misi, Prabowo-Gibran menyatakan tekadnya untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Pencegahan dan pemberantasan korupsi juga menjadi salah satu dari 17 program prioritas Prabowo-Gibran.

"Sebagai bagian dari gerakan nasional melawan korupsi, KPK menyambut baik rencana penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang lebih independen dan transparan, serta upaya mencegah korupsi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi," kata Nawawi kepada wartawan, Minggu, 20 Oktober 2024.

Langkah tersebut, sejalan dengan reformasi politik yang diusung Prabowo-Gibran yang akan membantu menciptakan iklim politik yang lebih bersih dan bebas dari praktik koruptif.

Selain itu, Nawawi juga berharap agar reformasi hukum yang dijanjikan dapat diwujudkan secara nyata, terutama dalam memperkuat institusi penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman.

Di saat yang sama, KPK juga akan melanjutkan tugas dan fungsinya yang tak semata mengedepankan penindakan, namun juga pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Dengan menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK siap untuk bekerja sama secara erat dalam pencegahan melalui edukasi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, serta meningkatkan sinergi dengan sektor swasta dan publik," terang Nawawi.

KPK juga mendukung komitmen pemerintah untuk memastikan independensi KPK dan institusi hukum lainnya dalam penegakan hukum kasus-kasus korupsi.

"Upaya tanpa intervensi ini sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan," tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut Nawawi, komitmen pemerintah baru untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti pertanian, pedesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, serta pengelolaan sumber daya alam dan tenaga kerja, juga akan terus didukung penuh oleh KPK.

"Bersama pemerintah, KPK akan terus bekerja untuk memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dengan baik dan terbebas dari tindak pidana korupsi," tutur Nawawi.

Sambung dia, KPK mendukung upaya pemerintah dalam membangun pengendalian korupsi pada sistem logistik nasional. Integrasi sektor perhubungan, perdagangan, pertanian, perikanan, kelautan, dan pedesaan diyakini tidak hanya mendorong kemudahan berusaha, tetapi juga meningkatkan efisiensi biaya produksi dan pengelolaan sumber daya publik.

Selanjutnya, KPK juga berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam memastikan pemberantasan korupsi berjalan seimbang, baik melalui upaya penindakan untuk menghilangkan keuntungan pada pelaku, maupun pemulihan kerugian keuangan negara.

Dalam hal ini, penguatan regulasi juga dibutuhkan untuk mengakselerasi pemberantasan korupsi dan membawa dampak signifikan, antara lain melalui pengesahan RUU Perampasan Aset maupun perluasan lingkup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"KPK percaya bahwa kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tegas adalah kunci utama. Melalui berbagai pendekatan strategi memerangi korupsi, kita bersama dapat menciptakan Indonesia yang lebih bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi," pungkas Nawawi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA