Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasto Kristiyanto Seret 2 Nama Menteri di Kasus Korupsi DJKA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 20 Agustus 2024, 11:09 WIB
Hasto Kristiyanto Seret 2 Nama Menteri di Kasus Korupsi DJKA
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL
rmol news logo Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyeret 2 nama menterinya Presiden Joko Widodo terkait aliran dana korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang mengalir ke rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
HUT 79 RI

Hal itu disampaikan Hasto menjelang diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Hasto membeberkan alasannya diperiksa di kasus korupsi DJKA. Menurutnya, pada saat Pilpres 2019 lalu, dirinya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.

"Di mana menurut keterangan Saudara Adhi Dharmo yang saat itu menjadi Kepala Sekretariat Kantor terkait dengan pengelolaan rumah aspirasi di Jalan Proklamasi, saat itu berdasarkan kebijakan dari Ketua Tim Pemenangan Bapak Erick Thohir dikatakan, bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran menteri yang kemudian bergotong-royong," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa pagi (20/8).

Selanjutnya kata Hasto, Adhi Dharmo atau Yoseph Aryo Adhi Dharmo bertemu dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS).

"Nah setelah pertemuan itu, ada penugasan terhadap Bapak Harno (tersangka di KPK) yang saat itu menjadi Kepala Biro. Lalu saudara Adhi Dharmo mengirimkan handphone saya kepada Bapak Harno," terangnya.

"Itu lah menurut saudara Adhi Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi. Apakah itu benar atau tidak, di sinilah tempat klarifikasi yang terbaik," pungkas Hasto.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan yang kedua untuk Hasto. Mengingat, Hasto mangkir pada panggilan pertama yang diagendakan pada Jumat (19/7).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA