Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akankah Penambahan Pati Polri di KKP Hanya Buat Tutupi Kasus?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 12 Agustus 2024, 16:19 WIB
Akankah Penambahan Pati Polri di KKP Hanya Buat Tutupi Kasus?
Ilustrasi Foto/Ist
rmol news logo Dilantiknya Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengundang polemik di publik.

Dengan adanya pelantikan tersebut, makin bertambah perwira tinggi (Pati) Polri di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Pasalnya, KKP pada Desember 2023 lalu juga telah melantik Komjen Pol Prof. Rudy Heriyanto Adi Nugroho sebagai Sekjen KKP.  

Adanya Pati Polri yang menempati jabatan strategis di KKP menimbulkan plesetan singkatan menjadi “Kementerian Ke-Polisian” bahkan “Kementerian Kemarukan Polisi”.

Menurut Ketua Kompartemen Kelembagaan Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), Tunjung Budi, fenomena tersebut dinilai wajar karena citra institusi Polri dan KKP terus disorot. 

Tunjung berpendapat Jenderal Polri mungkin tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang kompleksitas sektor kelautan apalagi menjadi Dirjen Perikanan Tangkap, yang notabene memiliki kaitan langsung ke nelayan.
 
"Termasuk masalah ekonomi, sosial, dan budaya yang dihadapi oleh nelayan. Ini bisa menyebabkan kebijakan yang diambil kurang tepat sasaran, tidak sesuai dengan kebutuhan nyata nelayan, dan tidak efektif dalam meningkatkan kesejahteraannya," kata Tunjung dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (12/8). 
 
Lanjut dia, dengan latar belakang yang lebih condong ke penegakan hukum dan keamanan, ada dugaan bahwa pejabat Polri di sana lebih fokus pada aspek pengawasan dan penegakan hukum.

Bahkan yang lebih mengkhawatirkan, hadirnya Pati Polri di sana hanya sebagai penutup kasus yang ada dalam KKP. 

Dalam perjalanannya, institusi kementerian yang dilahirkan di era Presiden Abdurrahman Wahid pada 1999 tersebut, sudah ada dua menterinya yang tersangkut masalah hukum.  
 
"Fokusnya bisa-bisa bergeser daripada pada upaya pemberdayaan ekonomi dan sosial nelayan,” terangnya.

Menteri KP saat ini, Sakti Wahyu Trenggono pun sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/7) lalu. Kendati pemanggilan tersebut terkait di luar tupoksinya di KKP, namun bukan tidak mungkin ada kebijakan yang sarat dengan pelanggaran hukum.

Dalam pemeriksaan oleh KPK, Trenggono didampingi Sekjen KKP Komjen Pol Prof Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Pemeriksaan selama 2,5 jam itu seakan berjalan mulus mendapat pengawalan Pati Bintang Tiga.

Berdasarkan penelusuran RMOL, Trenggono pun masuk melalui pintu belakang (gedung KPK) dan sempat dirahasiakan kedatangannya. Suatu yang tidak lazim dalam proses penyelidikan di KPK. Aroma privilege dari sang menteri yang dikawal sekjen begitu terasa. 

Sebelumnya, Partai Negoro juga pernah mengadukan kebijakan KKP soal pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL) yang diduga justru menimbulkan black market berkedok budidaya.   

Lanjut Tunjung, jika ditemukan bukti-bukti adanya pelanggaran dalam kebijakannya, maka KKP akan fokus berupaya untuk menutupinya.
 
“Ini bisa mengurangi perhatian terhadap program kerja yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas nelayan dalam mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan dan meningkatkan taraf hidup nelayan," bebernya. 
 
Dia pun pesimistis dalam program pemberdayaan nelayan nantinya jika pejabat Dirjen tidak sesuai kompetensi. Apalagi saat pelantikan, Trenggono sudah menegaskan bahwa Irjen Lotharia Latif punya tugas khusus dalam mengawal implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Kebijakan ini sejak awal sudah dianggap bermasalah oleh nelayan dan pelaku usaha perikanan. Sehingga usai bertemu perwakilan nelayan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk menunda kebijakan ini.
 
Sambung Tunjung, dengan tidak adanya pengalaman di bidang perikanan bakal menyulitkan dirjen baru di tupoksi perikanan tangkap.

"Sebab, pemberdayaan nelayan memerlukan pendekatan yang inovatif dan holistik, yang mempertimbangkan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. Kurangnya pengalaman pejabat Polri di bidang ini bisa menghambat pengembangan berbagai program baru yang kreatif dan sesuai dengan kebutuhan nelayan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA