Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Bantah Penarikan 10 Jaksa Senior ke Kejagung terkait Penanganan Perkara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 07 Agustus 2024, 09:48 WIB
KPK Bantah Penarikan 10 Jaksa Senior ke Kejagung terkait Penanganan Perkara
Persatuan Jaksa (Persaja) perwakilan KPK/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara atas ditariknya 10 jaksa senior yang bertugas di lembaga antirasuah.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi siapa saja 10 jaksa senior yang masa baktinya sudah selesai atau lebih dari 10 tahun.

"Tetapi tentunya, tugas mereka di sini sudah dianggap cukup, baik oleh KPK maupun Kejaksaan. Dan jaksa-jaksa tersebut, apabila tidak ada masalah, saya memiliki keyakinan akan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (7/8).

Tessa memastikan tidak ada kaitan selesainya masa tugas 10 Jaksa di KPK dengan perkara yang sedang ditangani.

"Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga Kejaksaan, agar ada regenerasi Jaksa-jaksa yang di bawahnya bisa bertugas. Mungkin kalau yang ditarik Kasatgas, maka Jaksa yang di bawahnya akan menggantikan sebagai kasatgas, jadi ada regenerasi di situ," pungkas Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 10 jaksa senior yang ditarik kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) akan berakhir bertugas di KPK pada 1 September 2024 nanti.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA