Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

2 Bendahara Pengeluaran KKP Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi SKIPI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 31 Juli 2024, 12:59 WIB
2 Bendahara Pengeluaran KKP Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi SKIPI
Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) (tengah)/RMOL
rmol news logo Dua orang Bendahara Pengeluaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) Tahun Anggaran 2012-2016.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Rabu (31/7), penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi dalam perkara di KKP ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (31/7).

Adapun 2 saksi yang dipanggil itu adalah AR (Angga Rahadhany) dan SM (Setiawan Mudhianto). Mereka adalah Bendahara Pengeluaran KKP.

Pada 21 Mei 2019, KPK era kepemimpinan Agus Rahardjo dkk telah mengumumkan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KKP, Aris Rustandi (AR) dan Amir Gunawan (AG) selaku Direktur Utama PT Daya Radar Utama.

Dalam perkaranya, KKP melakukan pengadaan 4 kapal SKIPI pada TA 2012-2016. Pada Oktober 2012, PT Daya Radar Utama diumumkan sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran 58 juta dolar AS atau setara Rp558 miliar kala itu. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada Januari 2013.

Dalam pengadaan itu, KPK menduga telah terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum. Di mana, KPK menemukan persengkongkolan dalam tender dan dokumen yang tidak benar.

Selain itu, kapal SKIPI yang dibangun juga tidak sesuai dengan syarat kontrak. Seperti kecepatan kapal yang tidak sesuai dengan perjanjian, panjang kapal yang dikurangi 26 sentimeter, hingga penggelembungan dana harga baja dan aluminium yang dipakai.

Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp61,5 miliar. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA