Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

8 Tahun Kasus Kematian Wanita ART di Batang Terbengkalai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 22 Juli 2024, 10:24 WIB
8 Tahun Kasus Kematian Wanita ART di Batang Terbengkalai
Tim LBH Ansor di Polres Batang/Ist
rmol news logo Tim LBH Ansor mengaku kecewa atas lambannya penanganan kasus pembunuhan Haniyah binti Sutrisno oleh Polres Batang. 

Perwakilan LBH Ansor mengunjungi Polres Batang untuk menuntut kejelasan mengenai perkembangan kasus yang telah berlangsung hampir delapan tahun tersebut. 

Haniyah yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ditemukan tewas di garasi rumah majikannya, Masrukhin, pada 4 Desember 2016, dengan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul.

"Kami mendatangi Polres Batang untuk menanyakan progres penanganan penyidik," kata perwakilan LBH Ansor, Miqdam dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Senin (22/7).

Miqdam mengungkapkan, meskipun ada rasa frustrasi terhadap proses yang lamban, namun mereka mendapatkan kabar baik dari kunjungan tersebut. 

"Kabar baik kami peroleh, langkah penyidik yang telah kami tunggu hampir 8 tahun akan dilaksanakan dengan menaikkan proses yang semula hanya penyelidikan menjadi penyidikan," kata Miqdam.

Haniyah ditemukan tewas pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB di rumah majikannya. 

Hasil otopsi Biddokes Polda Jateng menunjukkan adanya luka serius di bagian belakang kepala dan leher akibat kekerasan benda tumpul. 

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa Haniyah meninggal dunia karena pembunuhan.

Namun, meski bukti-bukti awal mengarah pada pembunuhan, penyidik Polres Batang belum berhasil mengungkap siapa pelakunya hingga saat ini. 

"Tadi kami ditemui oleh Kasatreskrim Polres Batang, dan beliau menyampaikan bahwa kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan mulai Senin besok langkah penyidikan akan dilaksanakan," kata Miqdam.rmol news logo article 




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA