Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejati Jatim Sita 400 Dokumen Dugaan Korupsi dari Kantor PT INKA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 20 Juli 2024, 12:33 WIB
Kejati Jatim Sita 400 Dokumen Dugaan Korupsi dari Kantor PT INKA
Penggeledahan Kejati Jawa Timur di Kantor PT INKA Madiun/Ist
rmol news logo Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyita ratusan dokumen dalam upaya penggeledahan di kantor PT Industri Kereta Api (INKA) di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun beberapa waktu lalu.

Adapun penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan kasus dugaan korupsi pembiayaan PT INKA kepada joint venture The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltaic power plant 200 MW di Kinshasa, Kongo.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sedikitnya 400 dokumen diduga berkaitan kasus tersebut.

“Kegiatan penggeledahan disaksikan oleh Lurah Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun,” demikian keterangan Kejati Jatim sebagaimana dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (20/7).

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 18 orang saksi, termasuk dari pihak PT INKA dan afiliasinya, TSG Infrastructure, serta pihak lain.

Sementara itu, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur saat ini masih melakukan proses penghitungan terkait potensi kerugian negara pada kasus tersebut. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA