Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, merespons pernyataan yang disampaikan sejumlah tokoh PDIP yang menuding KPK berpolitik saat memproses Mbak Ita yang kebetulan akan maju pada Pilwalkot Semarang 2024.
"Yang sedang dilakukan teman-teman penyidik di Semarang tidak dalam konteks politik," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/7).
Dia memastikan, semua penyidikan yang dilakukan KPK, baik pemeriksaan maupun penggeledahan, dilakukan berdasar bukti permulaan yang cukup, ditindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah penyidikan.
"Semua berdasar kerangka hukum. Bila ada pihak-pihak yang merasa ada kaitan dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," tegasnya.
Dia pun menjelaskan alasan kenapa baru memproses hukum Mbak Ita di saat jelang pelaksanaan Pilkada 2024.
"Itu hanya kebetulan saja," pungkas Tessa.
BERITA TERKAIT: