Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KKP Buru Dalang Penyelundup Benur di Cilacap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 Juli 2024, 15:24 WIB
KKP Buru Dalang Penyelundup Benur di Cilacap
Dirjen PSDKP, Pung Nugroho (kedua dari kanan)/RMOL
rmol news logo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengusut kasus penyelundupan belasan ribu benih bening lobster (BBL) di Cilacap, Jawa Tengah, hingga ke dalangnya.

Tekad itu disampaikan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat konferensi pers, di Media Center KKP, Gedung Mina Bahari IV lantai GF, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Pung Nugroho atau akrab disapa Ipunk itu, mengatakan, dalam kasus di Cilacap, seorang tersangka kurir berinisial FAS sempat melakukan perlawanan terhadap KKP dan TNI AL melalui mekanisme praperadilan.

Tetapi gugatan praperadilan itu digugurkan Pengadilan Negeri Cilacap, Rabu (17/7).

"Setelah putusan itu, kini statusnya terdakwa. Tapi kami tidak berhenti di sini, kami cari pemiliknya, kalau perlu sampai dalangnya. Terdakwa membawa BBL menggunakan mobil, dan sudah kita telusuri siapa pemiliknya, identitas sudah kami kantongi," katanya.

Dia juga menjelaskan, FAS ditangkap tim TNI AL atas dugaan penyelundupan BBL sebanyak 16 ribu ekor di wilayah Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah, pada 12 Juni lalu.

FAS disangka melanggar Pasal 27 Angka 26 Juncto Pasal 26 Ayat 1 UU 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atas perubahan Pasal 92 UU 31/2004 tentang Perikanan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan sidang perdananya akan digelar pada 23 Juli mendatang.

Ipunk menerangkan, selama ini kebanyakan penanganan kasus penyelundupan BBL pada level kurir. Hal itu dikarenakan adanya iming-iming kesejahteraan dari pemodal agar kurir bungkam. Namun demikian, KKP mengaku tak mau tinggal diam untuk mengusut pelaku lainnya melalui berbagai cara.

"Selama ini kena di kurir saja, karena yang kami dapat informasi setiap kurir masuk, keluarganya dijamin sama bos-bosnya itu. Sekarang kurir kita buat mengaku siapa bosnya, sehingga efek jera tidak hanya di kurir, tapi pemodalnya juga akan kena, kalau perlu kita publish nama-nama mereka," terangnya.

Pengusutan kasus hingga dalang menjadi bagian dari keseriusan KKP mengimplementasikan Permen KP 7/2024 yang salah satunya mengatur soal tata kelola lobster. Hal itu juga menjadi bagian kinerja Project Management Officer (PMO) 724 yang dibentuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran PSDKP, Teuku Elvitrasyah memastikan bahwa, timnya akan terus bekerja maksimal mengawal kasus hukum FAS di PN Cilacap hingga putusan.

Selain di Cilacap, pihaknya juga sudah menyelesaikan penyidikan kasus penyelundupan 9.244 ekor BBL di Banyuwangi, dengan tersangka berinisial HS. Berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Selain Cilacap, kasus di Banyuwangi juga sudah selesai penyidikannya. Saat ini dari pihak jaksa sedang menyusun tuntutan untuk selanjutnya disidangkan," sambung Teuku.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA