Pernyataan itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, merespons pernyataan yang mempertanyakan alasan KPK kembali membuka kasus lama yang menjerat Harun Masiku, dengan memeriksa Hasto Kristiyanto.
"Sebetulnya bukan dibuka lagi. Dari awal kita melakukan penyidikan di perkara-perkara ini. Kalau tidak ada SP3, penghentian terhadap penyidikan, perkara tetap jalan," kata Asep, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (26/6).
Menurutnya, kerja-kerja tim penyidik dalam rangka menangkap Harun Masiku dilakukan secara senyap dan tanpa gembar-gembor kepada masyarakat luas.
"Kami tidak menginformasikan saja. Kami pergi negara tetangga. Ada informasi dia jadi marbot, kami cari ke tempat itu. Ada informasi dia di gereja, kami cari ke tempat itu. Ada yang melihat di suatu daerah, kami juga turunkan tim ke sana. Jadi selama ini tidak didiamkan," jelasnya.
Dia mengaku tidak heran kasus Harun Masiku kembali menjadi ramai dibahas, mengingat salah satu yang diperiksa merupakan publik figur, dalam hal ini adalah petinggi partai penguasa.
"Itu yang membuat ramai pemberitaannya. Sebelum-sebelumnya kita beberapa orang juga gitu. Tapi karena mungkin orang yang kita panggil bukan publik figur, sehingga tidak jadi atensi masyarakat," pungkas Asep.
BERITA TERKAIT: