Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Petinggi PT IFF Irman Boyle

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 20 Juni 2024, 11:34 WIB
Usut Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Petinggi PT IFF Irman Boyle
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL
rmol news logo Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance (IFF) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) TA 2018-2020 oleh PT Hutama Karya (HK) Persero.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Kamis (20/6), tim penyidik memanggil 1 orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan secara resmi tersangkanya ini.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) TA 2018-2020. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang (20/6).

Seorang saksi yang dipanggil, yakni Irman Boyle selaku Head of Advisory PT IFF.

Pada Rabu (13/3), KPK resmi umumkan proses penyidikan perkara baru yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 2 orang pejabat internal di PT Hutama Karya, dan 1 orang pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketiga orang yang dicegah dimaksud merupakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Dirut PT Hutama Karya Persero Bintang Perbowo, M Rizal Sutjipto selaku pegawai PT Hutama Karya, dan Iskandar Zulkarnaen selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA