Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

8 Jam Lebih Periksa Staf Hasto Kristiyanto, KPK Dalami Keberadaan Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 19 Juni 2024, 18:43 WIB
8 Jam Lebih Periksa Staf Hasto Kristiyanto, KPK Dalami Keberadaan Harun Masiku
Staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah)/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP. Upaya itu dilakukan dengan memeriksa staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yang hingga 8 jam lebih belum kunjung selesai.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik mendalami Kusnadi terkait dengan keberadaan Harun Masiku (HM), yang hingga saat ini masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Pemeriksaan saksi Kusnadi untuk tersangka HM hari ini, mulai dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM, maupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri," jelas Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu petang (19/6).

Tessa berharap, keterangan saksi Kusnadi dapat memperkuat kerja tim penyidik yang sedang memburu Harun Masiku.

"Materi pemeriksaan itu kami tidak bisa sampaikan secara terbuka kepada publik. Kita menunggu kerja teman-teman penyidik, semoga dengan pemeriksaan-pemeriksaan saksi maupun mengolah informasi lainnya, tersangka HM dapat segera ditemukan," pungkas Tessa.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 18.15 WIB, Kusnadi tak kunjung keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2. Artinya, sudah lebih dari 8 jam, Kusnadi menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik membutuhkan keterangan Kusnadi sebagai saksi atas barang-barang staf Sekjen PDIP itu yang telah disita, yakni 1 unit telepon seluler dan 2 kartu ATM.

"Ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan kalau tidak salah, dan itu akan ditanyakan. Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," kata Asep seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/6).

Kusnadi sendiri sempat mangkir pada pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis lalu (13/6), dengan alasan trauma. Tapi dia justru datang ke Bareskrim Polri, untuk membuat laporan, meski pada akhirnya laporan itu ditolak.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun Masiku, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA