Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, penyidik KPK dipastikan profesional dan transparan dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Sebagaimana laporan yang disampaikan penasihat hukum Pak Hasto ke Dewas dan sebagainya, penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan," kata Tessa, seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/6).
Dokumentasi penyidikan dimaksud, kata Tessa, bisa berupa rekaman CCTV maupun rekaman audio di ruang pemeriksaan.
"Sehingga dapat dilihat, apakah tuduhan yang disampaikan yang bersangkutan benar atau tidak," katanya.
Seperti diketahui, Kusnadi melaporkan tim penyidik ke Dewas KPK, ke Komnas HAM, hingga Bareskrim Polri. Meskipun yang di Bareskrim Polri pada akhirnya ditolak.
Pelaporan sebagai buntut tindakan tim penyidik yang menggeledah badan Kusnadi, hingga menyita beberapa barang bukti, bersamaan pemeriksaan Hasto sebagai saksi, Senin (10/6).
Saat itu penyidik menyita 2 unit handphone dan buku catatan milik Hasto, 1 unit handphone dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.
BERITA TERKAIT: