Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Tiga Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 14 Juni 2024, 11:03 WIB
Usut Tuntas Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Tiga Saksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/Net
rmol news logo Tiga orang saksi diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023 pada Kamis (13/6).

"RFS selaku Pengolah Data Angkutan Laut KSOP Dumai, ERD selaku Kasi Lalu Lintas dan Angkatan Laut KSOP Dumai, dan TA selaku Pemroses Data Bina Usaha Angkutan Laut dan TKBM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya Jumat (14/6).

Menurut Harli, pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (13/6), guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.

Sebab, Kejagung sejauh ini sudah beberapa kali memanggil sejumlah saksi, baik dari swasta maupun instansi pemerintahan setempat.

Tidak menutup kemungkinan ada pemeriksaan saksi baru, bahkan tambahan tersangka.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Kepala Kanwil Bea Cukai Riau periode 2019-2021, Ronny Rosfyandi (RR) sebagai tersangka, dan RD (Direktur PT SMIP).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA