Kusnadi tampak didampingi kuasa hukum yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus. Kehadirannya di Bareskrim untuk melaporkan sesuatu.
Kepada awak media, Petrus memastikan Kusnadi tidak hadir di KPK, karena baru menerima surat panggilan Rabu malam (13/6).
"Panggilan itu baru tadi malam sampai," katanya.
Dia menyesalkan pemanggilan yang mendadak itu, padahal Petrus meyakini, pengiriman surat panggilan paling lambat 3 hari sebelum pemeriksaan.
"Sebagai penyidik profesional di KPK, kita sering sesalkan dalam banyak hal, panggilan itu datang mendadak, padahal KUHAP mensyaratkan harus kurang dari 3 hari, tetapi ini baru tadi malam," tegasnya.
Petrus pun mengirim surat kembali ke KPK untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang.
"Pak Kusnadi sudah kirim surat ke KPK, minta dijadwal ulang," tambahnya.
Pada bagian lain, tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, hari ini, Kamis (13/6), tim penyidik memanggil Kusnadi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Tapi sampai siang ini saksi belum juga hadir," kata Budi, kepada wartawan, Kamis siang (13/6).
BERITA TERKAIT: