Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

10 Orang Dicegah Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 13 Juni 2024, 12:12 WIB
10 Orang Dicegah Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani penyidikan baru pengembangan dugaan korupsi yang menjerat Yoory Corneles Pinontoan, mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Perumda Sarana Jaya.

"Pada 12 Juni 2024, KPK telah mengajukan larangan bepergian (cegah) ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan terhadap 10 orang," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang (13/6).

Sepuluh orang yang dicegah adalah ZA (swasta), MA (swasta), FA (swasta), NK (swasta), DBA (manager PT CIP dan PT KI), PS (manager PT CIP dan PT KI), JBT (notaris), SSG (advokat), LS (swasta), dan M (swasta).

Meski begitu Budi belum membeberkan ihwal perkara korupsi itu, termasuk apakah sudah ada yang ditetapkan tersangka atau belum.

Sementara itu Yoory sendiri sebelumnya sudah dijerat dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA