Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Vina Cirebon, 10 Orang Ajukan Perlindungan LPSK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 12 Juni 2024, 14:43 WIB
Kasus Vina Cirebon, 10 Orang Ajukan Perlindungan LPSK
Wakil Ketua LSPK Sri Suparyati/Net
rmol news logo Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan ada 10 orang yang menajukan permohonan perlindungan saksi untuk kasus Vina Cirebon.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah menelaah dan melakukan assesmen psikologis.

“Assesmen psikologis itu kan juga membutuhkan waktu yang juga tidak singkat gitu ya,” kata Sri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/6).

Sri menuturkan, dari hasil assesmen psikologis itu nanti akan kelihatan perlindungan yang dibutuhkan seperti apa. Mulai dari perlindungan fisik hingga perlindungan hak prosedural.

“Baik pendampingan, bantuan medis, psikologis, seperti itu. Jadi, nanti tergantung pada hasil asesmen psikologis dan juga penelaahannya,” kata Sri.

Ia menambahkan, dari 10 orang yang mengajukan perlindungan ini berasal dari pihak keluarga korban atau saksi mata.

“Mix ya ada keluarga korban ada juga saksi,” pungkas Sri.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA