“Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya, sehingga baru tadi pagi saya minta Pak Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami apa yang berlangsung yang seperti diberitakan kemarin,” kata Nawawi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Nawawi mengungkapan pihaknya hingga kini belum mendapatkan penjelasan dari Deputi Penindakan KPK perihal penyitaan ponsel milik Hasto dan Kusnadi saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku pada Senin kemarin (10/6).
“Itu yang saya lagi mintakan sama pak Deputi Penindakan untuk diberikan kepada kami,” kata Nawawi.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku keberatasan atas tindakan penyidik KPK yang menyita handphone milik kliennya dan ajudannya yang bernama Kusnadi.
Menurut Ronny, tindakan penyidik KPK tersebut menyalahi aturan. Terlebih, Kusnadi tidak ada kaitannya dalam pemanggilan Hasto sebagai saksi.
"Hari ini kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK," kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
BERITA TERKAIT: