Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasto Kristiyanto Mengaku Tak Kenal Pelapor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 04 Juni 2024, 12:52 WIB
Hasto Kristiyanto Mengaku Tak Kenal Pelapor
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Polda Metro Jaya/RMOL
rmol news logo Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku tidak mengenal pihak yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Saya enggak kenal sama sekali terkait substansi (pelapor)," kata Hasto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (4/6).

Hasto menduga pelaporan terhadap dirinya terkait pernyataannya dalam wawancara di media tv nasional.

"Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai," kata Hasto.

Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Hasto didampingi sejumlah kuasa hukum dan pengurus DPP PDIP.

Pemanggilan Hasto berdasarkan pada 2 laporan polisi, yakni LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024, dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024. Masing-masing laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang berinisial HA dan BS.

Hasto Kristiyanto diduga melakukan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Hal itu dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus itu terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA