Hal ini pun dipertegas oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.
Penegasan ini dinyatakan Hadi, buntut dari adanya isu dugaan penguntitan Jampidsus, Febrie Adriansyah, oleh oknum anggota Densus 88.
"Ada TNI yang ditugaskan di sana (Kejagung) itu karena ada jaksa, Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer) ada di sana sehingga kita ada TNI yang di sana," kata Hadi kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (28/5).
Dia mengatakan penjagaan TNI di Kejagung sudah ada sejak lama, bahkan saat dirinya masih menjabat sebagai Panglima TNI. Artinya, mantan Panglima TNI itu mengatakan keberadaan PM bukan dari adanya peristiwa dugaan penguntitan.
"Enggak, TNI memang ada di sana," tegas Hadi.
Smeentara itu, menyikapi hal ini, rupanya TNI dan Kejaksaan Agung sebelumnya telah menyepakati sejumlah kerja sama jauh sebelum kasus ini ada.
"Terkait pengamanan Kejagung oleh Pom TNI dilaksanakan dengan dasar Kejagung dengan TNI telah menandatangani MoU dengan No 4 Tahun 2023 & No NK/6/IV/2023/TNI tgl 6 April 2023 Ruang Lingkup MoU tsb Pd Psl 7 di antaranya adalah Penugasan Prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan (seperti JAM Pidmil) & dukungan bantuan Pers TNI dalam pelaksanaan tugas & fungsi kejaksaan," jelas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha kepada wartawan, Senin (27/5).
Lanjut Gumilar, bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung kegiatan penegakan hukum.
"Karena personel TNI ada di Kejaksaan Agung sebagai Jam Pidmil, dan pengamanan POM TNI tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya, tidak ada yang istimewa," pungkas Nugraha.
BERITA TERKAIT: