Ketua Umum KB Purna Adhyaksa, Noor Rachmad mengatakan, membongkar kasus megakorupsi tak semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan nyali besar, apalagi bila kasus tersebut melibatkan banyak pihak.
"Kami apresiasi keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Febri Adriansyah menangani perkara ini. Kejaksaan telah mampu menghadirkan wajah penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu," kata Noor Rachmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/5).
Noor Rachmad lantas menyinggung dugaan teror yang belakangan santer terdengar mengganggu Kejagung. Diharapkan, gangguan-gangguan tersebut tidak menyurutkan semangat jajaran Korps Adhyaksa.
"KB Purna Adhyaksa terus mendukung kinerja Jaksa Agung dan Jampidsus. Maju terus pantang mundur," Lanjut Noor.
Noor Rachmad juga mengingatkan kepada para pelaku teror maupun otak di belakangnya untuk menghentikan segala bentuk aksinya.
"Harus dipahami, apa yang dilakukan Kejagung merupakan bentuk penegakkan hukum yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: