Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung harus Serahkan Data Dugaan Korupsi LPEI ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 22 Maret 2024, 18:19 WIB
Kejagung harus Serahkan Data Dugaan Korupsi LPEI ke KPK
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin/RMOL
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) disarankan untuk mengkoordinasikan data dan informasi yang diserahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah terlebih dahulu melakukan penyidikan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, KPK mempunyai kewenangan melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di LPEI.

"Terhadap penyerahan data yang dilakukan Menkeu SMI ke Kejaksaan Agung, maka Kejagung dapat mengkoordinasikan data/informasi tersebut kepada KPK sebagai penyelidik/penyidik awal," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/3).

Koordinasi data dan informasi itu kata Hasanuddin, sebagai bentuk kerja sama penguatan dan dukungan penindakan korupsi yang dilakukan KPK dan Kejagung.

Akan tetapi kata Hasanuddin, dalam hal Kejagung tidak melakukan hal tersebut, KPK tetap terus berjalan, karena penindakan terhadap dugaan korupsi LPEI sudah masuk proses penegakan hukum.

"Tidak terpengaruh dengan laporan Menkeu tersebut. Tindakan Menkeu tersebut, bisa jadi risih dengan upaya KPK yang tidak mengenal kompromi, semata penegakan hukumnya berdasarkan kelengkapan alat bukti," pungkas Hasanuddin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA