Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Ada Tersangka, KPK Usut Dugaan Korupsi di PT PLN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 19 Maret 2024, 14:02 WIB
Sudah Ada Tersangka, KPK Usut Dugaan Korupsi di PT PLN
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut penyidikan perkara baru, yakni dugaan korupsi di PT PLN Persero terkait dengan pekerjaan penggantian komponen suku cadang untuk pendukung dihasilkannya uap pada PLTU Bukit Asam TA 2017-2022.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini tengah melakukan proses penyidikan perkara di PT PLN Unit Pembangkit Sumatera Bagian Selatan.

"Yang pasti dalam proses penyidikan ini, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dimaksud, maupun konstruksi perkara secara detailnya.

Hal itu, kata dia, akan disampaikan kepada publik setelah dilakukan upaya paksa penahanan para tersangka.

"Diduga ada serangkaian perbuatan melawan hukum, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang saat ini masih terus ditelusuri dan didalami sekitar miliaran rupiah," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA