Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio (kiri), Plt Rektor Universitas Pancasila, Sri Widyastuti (tengah), dan Wakil Rektor Universitas Pancasila, Diennaryati Tjokrosuprihatono (kanan) dalam konferensi pers terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor nonaktif, ETH, di Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Selasa (27/2)/Istimewa
Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) meminta Rektor nonaktif, ETH, bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya.
"Yayasan minta Pak Rektor kooperatif, ikuti proses di kepolisian," kata Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio, kepada wartawan, Selasa (27/2).
Yoga menambahkan, pihaknya dipastikan akan mendukung proses yang dilakukan kepolisian. Di mana sampai saat ini proses hukum di kepolisian berada di tahap pemeriksaan saksi-saksi dan korban.
"Jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak manapun juga," imbuhnya.
Untuk membuat kasus ini transparan dan terbuka, serta tidak menghambat proses perkuliahan, pihak yayasan telah menunjuk Prof Dr Sri Widyastuti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Pancasila menggantikan ETH.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: