"Yayasan minta Pak Rektor kooperatif, ikuti proses di kepolisian," kata Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio, kepada wartawan, Selasa (27/2).
Yoga menambahkan, pihaknya dipastikan akan mendukung proses yang dilakukan kepolisian. Di mana sampai saat ini proses hukum di kepolisian berada di tahap pemeriksaan saksi-saksi dan korban.
"Jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak manapun juga," imbuhnya.
Untuk membuat kasus ini transparan dan terbuka, serta tidak menghambat proses perkuliahan, pihak yayasan telah menunjuk Prof Dr Sri Widyastuti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Pancasila menggantikan ETH.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: