Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Jangan Mandul Soal Status Hukum Pius Lustrilanang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 Desember 2023, 16:17 WIB
KPK Jangan Mandul Soal Status Hukum Pius Lustrilanang
Massa dari Gerakan Mahasiswa Koalisi Indonesia Maju menggelar demonstrasi di depan gedung KPK (Ist)
rmol news logo KPK didesak segera menetapkan anggota BPK Pius Lustrilanang sebagai tersangka kasus suap terkait pengondisian temuan audit di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Desakan disampaikan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Koalisi Indonesia Maju saat menggelar unjuk rasa di depan kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, siang tadi (Rabu, 20/12).

Meski nama Pius disebut-sebut oleh sejumlah orang yang telah diperiksa KPK, massa aksi menyayangkan status hukum Anggota VI BPK itu belum jelas bahkan hingga kantornya di lantai 15 Gedung BPK digeledah pertengahan November lalu.

"Alotnya upaya penegakan hukum terhadap Pius Lustrilanang sangat kuat dugaan kami bahwa ada aktor kuat di balik namanya sehingga membuat KPK mandul dan tak berdaya," kata Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa Koalisi Indonesia Maju, Hasnu Ibrahim.

Hasnu membeberkan informasi dari berbagai sumber soal dugaan adanya permintaan uang Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar kepada pemerintah daerah di wilayah tugas anggota VI BPK meliputi Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua sejak April 2022. Upeti haram diminta lewat perwakilan BPK di daerah-daerah itu.

Hasnu juga mengungkap informasi terkait cara kerja audit berbungkus politik. Sebut saja, urai dia, kepala Perwakilan BPK wilayah kerja II dikumpulkan untuk merayakan ulang tahun Pius di salah satu kafe di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu kepala perwakilan BPK yang hadir diancam akan diganti jika tidak menyetor sesuai dengan ketentuan.

Fakta lain, jelas Hasnu, terungkap pada proses penggeladahan ruang kerja Pius yang dilakukan enam pegawai KPK pada 15 November lalu. Dua anak buah Pius kepergok membawa dua kantong plastik berisi dokumen dan laptop salah seorang di antarannya Febyan Julius, tenaga ahli Anggota VI BPK.

KPK menyita dua kontainer plastik tersebut dan menginterogasikan Febyan sementara anggota tim KPK lainnya melanjutkan penggeledahan lalu menyegel ruang kerja Pius.

Kendati demikian, kata Hasnu mewakili ratusan massa aksi, kasus suap audit Sorong belum ada kepastian hukum terkait status Pius bahkan setelah dia diperiksa penyidik KPK.

"Kawal KPK agar independen, berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas serta bekerja secara mandiri tanpa adannya tekanan politik dari unsur manapun," katanya.

Tuntutan lain massa aksi yakni mendesak Pius Lustrilang segera mundur dari BPK. Mereka menganggap Pius telah mencoreng kepercayaan publik serta merusak nilai-nilai moral dan integritas BPK sebagai lembaga auditor negara.

BPK menurut mereka adalah lembaga penjaga gawang demokrasi dan penjamin agenda reformasi.

Idealnya BPK mendesain kelembagaan yang sehat, transparansi dan akuntabel atas setiap audit investigasi dan pemeriksaan terhadap keuangan yang merugikan negara namun sialnya sejak diisi representasi kader partai politik mengalami kerusakan sistem yang sangat parah.

"Apabila tuntutan kami tidak diindahkan dalam tempo waktu 2x24 jam maka kami akan menggelar aksi lanjutan sampai rakyat menang," tukas Hasnu Ibrahim.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA