Hal tersebut terungkap saat pemeriksaan Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jumat malam (1/12).
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, penyidik menunjukkan bukti tangkapan layar percakapan SYL dan sosok diduga Firli Bahuri. Dari tangkapan layar tersebut, SYL pun sudah mengaku bahwa orang yang ada dalam percakapan tersebut bukanlah Firli Bahuri.
Sebaliknya, ada pihak atau orang lain yang mencatut nama Firli Bahuri.
“SYL mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi ternyata bukan Firli. Jadi orang lain yang mengaku Firli. Itu diakui oleh SYL dan menjadi barang bukti yang diperlihatkan kepada kami," kata Ian.
Lanjut Ian, orang yang mencatut nama Firli menggunakan foto profil yang sama. Namun nomor yang digunakan untuk menghubungi SYL berbeda dengan nomor milik kliennya.
Dari bukti ini, memperkuat bahwa tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepada Firli Bahuri terhadap SYL tidak terbukti.
"Artinya tuduhan terhadap beliau menjadi terbantahkan," tegas Ian.
BERITA TERKAIT: