Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lacak TPPU Budhi Sarwono, KPK Periksa Kepala Desa hingga Swasta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 17 November 2023, 14:10 WIB
Lacak TPPU Budhi Sarwono, KPK Periksa Kepala Desa hingga Swasta
Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Aliran uang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam menelusuri aliran uang TPPU tersebut, KPK hari ini mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi untuk tersangka Budhi Sarwono.

"Bertempat di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Jurubicara KPK, Ali Fikri, Jumat siang (17/11).

Ketiga saksi yang dipanggil, yakni Deni Ragil Sandiar selaku wiraswasta, Welas Yuni Nugroho selaku Kepala Desa Purwasaba, dan Gani Aditya Putra dari CV Mandiri Muda.

Budhi Sarwono telah terjerat tiga kasus. Pertama, kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan kurungan.

Perkara kedua, yaitu TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Budhi Sarwono juga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA