"Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis mas, saya belum ada informasinya yang akurat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Kamis (16/11).
Di sisi lain, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut ada enam orang yang ditangkap.
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (16/11).
Ali menjelaskan, enam orang itu ditangkap KPK karena diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, petugas KPK akan membawa 6 orang yang terjaring tangkap tangan ke Jakarta pada pagi ini. Mereka adalah Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro; Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen; Staf Pidsus Kejari Bondowoso, Rizki Wira Pratama.
Selanjutnya, Andika Imam Wijaya selaku swasta bersama istrinya, Nisa Rusmita; dan Yosi Setiawan selaku swasta.
BERITA TERKAIT: