Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alexander Marwata: Tak Mungkin Pimpinan KPK Mau Ketemu Orang Harus Cek 30 Ribu Laporan Lebih Dulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 30 Oktober 2023, 17:10 WIB
Alexander Marwata: Tak Mungkin Pimpinan KPK Mau Ketemu Orang Harus Cek 30 Ribu Laporan Lebih Dulu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL
rmol news logo Tidak mungkin bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengecek puluhan ribu laporan kalau hendak bertemu dengan seseorang, apakah seseorang tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi atau tidak.

Begitu yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ditanya soal pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Alex pun enggan mengomentari soal pertemuan Firli dengan SYL. Akan tetapi, Alex mengaku bahwa ketika ketemu seseorang dirinya tidak harus menyampaikan kepada pimpinan lainnya, kalau pertemuan tersebut tidak membicarakan perkara.

"Kalau sekadar ngopi, ngobrol ngalor ngidul, ngapain juga kami laporkan. Dan pimpinan kan juga enggak sempat juga ngecek, misalnya saya janjian dengan teman, orang ini dilaporkan masyarakat enggak sih, kan ribuan laporan masyarakat diterima KPK loh," kata Alex usai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dengan Terlapor Firli Bahuri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/10).

Alex yang telah bertugas di KPK selama 8 tahun ini mengetahui bahwa rata-rata laporan setiap tahunnya yang masuk ke KPK mencapai 4 ribu laporan. Artinya, selama 8 tahun ini, sudah ada 32 ribu laporan.

"Jangan-jangan seluruh kepala daerah itu sudah dilaporkan kan. Tapi kan enggak pernah dilakukan penyelidikan, kan gitu. Saya ketemu dengan kepala daerah di berbagai kesempatan. Saya enggak tahu kepala daerah yang saya temui itu apakah dilaporkan," terang Alex.

Bahkan, Alex mengaku, dalam rangka acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 2021 atau 2022, dirinya juga bertemu dan duduk berdampingan dengan SYL.

"Bahkan saya masih ingat, tahun 2021 atau 2022, Desember, dalam rangka Hakordia, saya loh yang datang ke Kementan itu, duduk berdampingan dengan Menteri Pertanian. Apakah waktu itu saya enggak tahu bahwa yang bersangkutan dilaporkan masyarakat?" jelas Alex.

"Sekali lagi enggak mungkin kan setiap kali saya ketemu harus buka-buka database, orang ini dilaporkan enggak sih? Kalau seperti itu kan jadi paranoid sendiri saya kan," imbuhnya.

Namun, kata Alex, dari pertemuan tersebut, pihaknya justru banyak mendapat informasi yang diterima, dan diteruskan ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) atau ke bagian penyelidikan untuk ditindaklanjuti. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA