“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” ungkap Tonny kepada wartawan, Selasa (26/9).
Tonny menjelaskan, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan terkait penangkapan oknum petugas Lapas Kelas I Cipinang inisial AF atas kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Pihaknya juga bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan menghadapkan warga binaan berinisial IS yang juga diduga terlibat.
“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” jelas Tonny.
Lebih lanjut, Tonny menyatakan akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran,” tegasnya.
Tonny mengimbau seluruh jajarannya dan juga masyarakat umum untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Ia berharap, jajarannya lebih gencar lagi menyosialisasikan bahaya narkoba baik kepada petugas maupun warga binaan.
BERITA TERKAIT: