Proses mediasi sendiri dijadwalkan berlangsung pada Jumat besok (22/9) berkaitan opini berjudul
Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK dan berita di rubrik lingkungan berjudul
Comot Pasang Tanda Tangan dan
Orang Daerah di Lembaga Basah di
Majalah Tempo edisi 14-20 Agustus 2023.
“Kalau enggak memenuhi tuntutan, kami akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata,” ujar kuasa hukum Haji Isam, Junaidi Tirtanata, Kamis (21/9).
Di sisi lain, pakar komunikasi industri media, Dudi Iskandar menilai langkah penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers sudah tepat.
Ia lantas mengomentari niatan kuasa hukum Haji Isam yang mengancam akan menempuh jalur hukum jika proses mediasi gagal.
“Bolehkah langsung ke ranah hukum? Boleh. Tapi lebih baik kalau diselesaikan melalui Dewan Pers,” ujar Dudi.
BERITA TERKAIT: