Kedua nama tersebut muncul dalam surat dakwaan dengan terdakwa Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Surat dakwaan itu telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/9).
Dalam surat dakwaan, dalam kurun waktu 2022-April 2023, Bernard bersama-sama dengan Dheky Martin selaku PPK pada Paket Pekerjaan JGSS-04, Putu Sumarjaya, Budi Prasetiyo selaku Pokja pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub, Billy Haryanto alias Billy Beras, Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng, dan Rony Gunawan telah menerima hadiah berupa uang seluruhnya berjumlah Rp7,365 miliar terkait paket pekerjaan pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS-04).
Selanjutnya, Bernard bersama-sama Putu, Risna Sutriyanto, Sudewa selaku anggota DPR RI, Medi Yanto Sipahutar selaku pemeriksa madya di BPK RI, Wahyudi Kurniawan, dan Muhammad Suryo telah menerima uang seluruhnya berjumlah Rp18.396.056.750 (Rp18,3 miliar) terkait paket pekerjaan pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS-06).
Kemudian, Bernard bersama Putu, Karseno Endra telah menerima uang berjumlah Rp2,85 miliar terkait paket pekerjaan Track Layout (TLO) Stasiun Tegal tahun 2023.
Uang tersebut diberikan oleh Dion Renato Sugiarto selaku penyedia atau pelaksana ketiga paket pekerjaan tersebut.
Di mana, anggaran untuk proyek JGSS-04 sebesar Rp182.207.461.156 (Rp182,2 miliar), proyek JGSS-06 sebesar Rp164.515.626.040,32 (Rp164,5 miliar), serta proyek TLO Stasiun Tegal sebesar Rp65.830.371.319,67 (Rp65,8 miliar).
Dalam pelaksanaan lelang pengadaan ketiga paket pekerjaan tersebut, Bernard bersama-sama Putu, Harno Trimadi, Budi Prasetiyo, dan Risna Sutriyanto telah mengkondisikan dan melakukan pengaturan. Sehingga, perusahaan Dion memenangkan lelang ketiga paket pekerjaan tersebut sesuai dengan yang telah direncanakan. Atas hal tersebut, Dion harus memberikan commitment fee.
Proyek JGSS-04Dalam proyek JGSS-04 ini, Dion merealisasikan
commitment fee yang diminta Bernard dan Putu sebesar Rp7,365 miliar. Uang tersebut diberikan kepada beberapa pihak.
Untuk Putu sebesar Rp615 juta, untuk Bernard Rp900 juta, untuk Budi sebesar Rp800 juta, untuk Dheky Rp200 juta, untuk Medi sebesar Rp200 juta, untuk Billy Beras selaku penghubung atau makelar rekanan sebesar Rp3,2 miliar sebagai sleeping fee atas arahan Harno, untuk Rony sebagai rekanan Billy sebesar Rp400 juta sebagai sleeping fee, untuk Ferry sebesar Rp1,05 miliar sebagai sleeping fee
Proyek JGSS-06Dalam proyek ini, Suryo menyampaikan keinginannya mengerjakan paket pekerjaan JGSS-06 menggunakan perusahaan milik Sudaryanto, yakni PT Calista Perkasa Mulia atau PT Wira Jasa Persada.
Namun dalam perjalanannya, PT Wira Jasa Persada tidak memenangkan tender paket pekerjaan JGSS-06. Sehingga, Pokja pemilihan mengusulkan kepada Bernard bahwa PT Istana Putra Agung sebagai pemenangnya.
Meskipun PT Wira Jasa Persada kalah, namun Bernard meminta kepada Dion agar Suryo dan Wahyudi Kurniawan "digendong" oleh Dion. Setelah PT Istana Putra Agung dinyatakan sebagai pemenang proyek JGSS-06, Dion merealisasikan
commitment fee sebesar Rp18.396.056.750 (Rp18,3 miliar)
Uang
commitment fee atas proyek JGSS-06 itu diberikan kepada Risna sebesar Rp720 juta, Sudewa sebesar Rp720 juta, Suryo sebesar Rp9,5 miliar, Medi sebesar Rp308 juta, Wahyudi sebesar Rp1 miliar, serta kepada Bernard dan Putu sebesar Rp5.610.056.750 (Rp5,6 miliar). Selain itu, Bernard juga menerima uang operasional bulanan sebesar Rp538 juta.
Proyek TLO Stasiun TegalKemudian untuk pekerjaan TLO Stasiun Tegal, PT Prawiramas Putri Prima dinyatakan sebagai pemenang paket TLO Stasiun Tegal dengan nilai kontrak Rp65.830.371.319,67 (Rp65,8 miliar).
Atas proyek TLO Stasiun Tegal, Dion merealisasikan pemberian
sleeping fee kepada Karseno sebagaimana permintaan Putu sebesar Rp2,5 miliar.
Selain
sleeping fee, Bernard menerima
commitment fee dari Dion sebesar Rp350 juta untuk operasional lebaran. Uang tersebut diberikan kepada Putu sebesar Rp100 juta, dan Rp200 juta kepada Ayundya Nurul Saraswati selaku Bendahara Pengeluaran BTP Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah untuk THR, dan sejumlah Rp50 juta dipergunakan Bernard.
Sehingga secara keseluruhan penerimaan
fee dan
sleeping fee oleh Bernard, Putu, dan Karseno dari Dion dalam kaitannya paket TLO Stasiun Tegal sebesar Rp2,85 miliar.
BERITA TERKAIT: