Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Temui Tersangka KPK, Johanis Tanak Beber Ketemu Danpuspom TNI hingga Latihan Menembak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 14 September 2023, 17:32 WIB
Bantah Temui Tersangka KPK, Johanis Tanak Beber Ketemu Danpuspom TNI hingga Latihan Menembak
Kegiatan doorstop usai dikunjungi jajaran Puspom TNI di Gedung Merah Putih KPK pada 28 Juli 2023/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak membantah tuduhan telah bertemu dengan tersangka dan tahanan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Johanis membeberkan kegiatannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 28 Juli 2023 lalu.

"Saya tidak tahu adanya pertemuan tersebut," tegas Johanis, Kamis sore (14/9).

Johanis mengatakan, pada 28 Juli 2023, bertepatan dengan kehadiran Danpuspom TNI dan jajarannya ke Gedung Merah Putih KPK terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang menyeret Kepala Basarnas RI, Marsekal Madya Henri Alfiandi dkk, dirinya memang berada di Gedung Merah Putih KPK.

Usai melakukan pertemuan dengan jajaran Puspom bersama pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, Johanis lantas mengikuti kegiatan doorstop dengan wartawan di depan Gedung Merah Putih KPK, didampingi oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, beserta Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dan jajaran.

"Karena selesai rapat dengan TNI dan selesai doorstop, saya langsung pergi latihan menembak," kata Johanis.

Untuk itu, Johanis membantah jika saat itu dia disebut bertemu dengan tersangka dan tahanan KPK di ruang pimpinan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

"Saya tidak lakukan seperti yang diberitakan," pungkas Johanis. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA