"Kedatangan kami hari ini untuk menanyakan hasil autopsi jenazah Imam Masykur yang sudah 15 hari tidak dikeluarkan oleh RSPAD, seharusnya sudah dikeluarkan 12 jam atau paling lambat 7 hari setelah autopsi," kata Haji Uma dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9).
Kemudian, Haji Uma menambahkan, dirinya disambut oleh dr. Purwanto, yang merupakan ketua tim autopsi jenazah Imam Masykur. Haji Uma menyebutkan hasil autopsi tersebut sangat penting untuk segera dikeluarkan oleh tim forensik RSPAD agar tidak menimbulkan opini negatif publik.
Sementara itu, dr. Purwanto menjelaskan, hasil visum jenazah Imam Masykur belum siap sempurna atau masih dalam bentuk draf. Karena pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan penunjang dalam bentuk pemeriksaan histopatologi forensik.
"Untuk hasil visum tersebut belum jadi sempurna, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan penunjang dalam bentuk histopatologi, guna menunjang hasil autopsi yang telah kami lakukan" ujarnya .
Selanjutnya, setelah melengkapi hasil pemeriksaan penunjang, pihaknya akan menyampaikan hasil autopsi yang definitif sesegera mungkin kepada penyidik sebagai salah satu bukti autentik di persidangan nantinya.
"Hasil visum disampaikan minggu depan," tandas Purnama.
BERITA TERKAIT: