"Memang ada kesetaraan. Jadi ketika pemeriksaan biarpun dia pangkat lebih tinggi (tersangka) kemudian kita undang, akan ada penyetaraan. Oleh karena itu pada sistem peradilan militer itu nanti para timnya itu akan dikasih pangkat lokal biar sederajat dengan terdakwa," kata Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8).
"Jadi Hanya dipakai di dalam ruangan itu saja. Ketika nanti keluar pakai pangkat aslinya," lanjut Kresno.
Dia menyebut penyetaraan pangkat tidak hanya diberikan terhadap majelis hakim dalam pengadilan militer.
Sambung Kresno, hakim sipil yang ditugaskan dalam pengadilan negeri seperti pengadilan tindak pidana korupsi dengan terdakwa militer aktif juga akan diberikan pangkat tituler.
"Kalau di sidang militer, pun nanti di sidang pengadilan negeri atau tipikor itu tetap pakai. Karena ada hakim militernya. Hakim militernya juga akan dikasih pangkat lokal. Jadi pangkat tituler itu digunakan untuk sipil, pangkat lokal itu militer yang dinaikkan saja," pungkas Kresno.
BERITA TERKAIT: