Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Gali Dugaan Rafael Alun Punya Saham di Garuda dan Pos Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 02 Agustus 2023, 11:28 WIB
KPK Gali Dugaan Rafael Alun Punya Saham di Garuda dan Pos Indonesia
Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK/RMOL
rmol news logo Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, KPK telah memeriksa tiga orang saksi pada Selasa (1/8) untuk mendalami kasus Rafael Alun. Ketiga saksi tersebut adalah Gunadi Hastowo selaku Direktur PT Cubes Consulting, Slamet Sajidi selaku Kepala Proyek Pengembangan ERP PT Pos Indonesia periode 2015, dan Elisa Lumbantoruan selaku Direktur Strategi dan TI PT Garuda Indonesia periode 2010.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, salah satu yang digali dari pemeriksaan tersebut adalah dugaan investasi Rafael Alun di PT Garuda Indonesia dan PT Pos Indonesia.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain seputar adanya dugaan penempatan sekaligus investasi dari tersangka RAT di perusahaan para saksi," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).

Pada pemeriksaan kemarin, dua orang saksi lain tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Keduanya, yakni Bambang Heruawan Haliman selaku Direktur PT Golden Energy Mines periode 2014, dan Debora Susyani Triputranto selaku wiraswasta.

"Kedua saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyerahkan tersangka Rafael dan barang bukti perkara dugaan gratifikasi kepada tim Jaksa KPK pada Senin (31/7).

Sedangkan untuk pemberkasan perkara dugaan TPPU, hingga saat ini masih berproses untuk melengkapi alat bukti. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA