Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, pihaknya mendapat pelajaran dari perkara yang sedang ditangani, yang menjerat mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
"Kita belajar dari (kasus) Andhi Pramono, dari Eko Darmanto (Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta), caranya diundang untuk menjelaskan LHKPN-nya," kata Pahala, kepada wartawan, di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).
Dijelaskan juga, KPK akan memeriksa sekitar 5 sampai 6 pejabat Bea Cukai, terkait LHKPN.
"Kita lihat rekeningnya, kita dengar informasi dari lapangan, kalau ada harta lain yang belum disebut, kita analisa kewajaran hartanya, kalau punya harta besar dulu belinya dari mana, kita balik ke belakang, plus data dari PPATK," jelas Pahala.
Beberapa pejabat Bea Cukai yang bakal diperiksa, sambung Pahala, selevel dengan tersangka Andhi Pramono, yang berhubungan dengan pelabuhan di Indonesia.
"Kita konsentrasi pada 34 pelabuhan, mana saja yang macet-macet. Bea Cukainya kita undang, perhubungan lautnya kita undang, kan ada syahbandar tuh, kita undang untuk menjelaskan LHKPN-nya, karena kan banyak juga yang terima-terima," urainya.
Meski begitu KPK saat ini masih melakukan pengecekan terhadap rekening pada pejabat Bea Cukai yang bakal diperiksa, sebelum dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK.
"Lagi disiapin timnya, rekening banknya juga lagi diminta," pungkas Pahala.
BERITA TERKAIT: