Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah selesai menggeledah tiga kantor dinas di Pemkab Muna pada Rabu (12/7). Tiga kantor dinas yang digeledah, yakni kantor UKPBJ, Dinas Kominfo, dan Bappeda.
"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan barang bukti di antaranya berupa dokumen berbagai proyek pengadaan di Pemkab Muna," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (13/7).
Dari barang bukti dokumen tersebut, kata Ali, pihaknya akan melakukan analisis untuk dilakukan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022.
KPK juga telah melakukan penggeledahan pada Selasa (11/7), yakni kantor Pemkab Muna, dan dua kediaman pribadi tersangka pemberi suap. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan bukti dokumen dan barang elektronik.
Pada Rabu (12/7), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan dugaan suap pengurusan dana pinjaman PEN daerah Kabupaten Muna.
Penyidikan ini merupakan pengembangan perkara dari terpidana Mochamad Ardian Noervianto selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.
BERITA TERKAIT: