Hal tersebut disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat usai mendengarkan pembacaan eksepsi terdakwa Johnny G Plate, Selasa (4/7).
"Di awal uraian eksepsi, anda singgung seolah-olah saudara itu dicari-cari kesalahannya. Di sini untuk saudara tahu saja, sidang ini tidak terpengaruh apa-apa. Kami tidak ada tendensi politik apa-apa, kami bebas dari masalah politik," kata salah satu Majelis Hakim, Fahzal di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Terlihat dari belakang, gestur tubuh Johnny menanggukan kepala seolah mengerti apa yang dikatakan Hakim Fahzal.
Tak sampai membalas, Fahzal kembali berbicara dan meminta Johnny G Plate tidak menghubungkan proses persidangan dengan urusan politik.
"Jangan saudara nanti beranggapan pengadilan ini juga alat politik, tidak. Lembaga yudikatif terbebas dari semuanya itu," tegasnya.
Usai pembacaan eksepsi, sidang Johnny G Plate akan kembali dilanjutkan pada Selasa mendatang (11/7) dengan agenda jawaban dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa.
BERITA TERKAIT: