Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: Fenomena Korupsi dan TPPU Sudah Masuk di Kehidupan Keluarga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 20 Juni 2023, 22:31 WIB
KPK: Fenomena Korupsi dan TPPU Sudah Masuk di Kehidupan Keluarga
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, fenomena kasus tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang saat ini telah memasuki ruang kehidupan keluarga.

Hal itu menjadi sorotan KPK dalam kegiatan Bimbingan teknis yang bertemakan "Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi" di Kabupaten Minahasa Selatan.

"Fenomena kasus tindak pidana korupsi telah memasuki ruang kehidupan dalam keluarga. Tidak hanya sekadar percakapan di meja makan, namun telah menjadi perilaku korupsi bersama-sama antara orang tua dengan anak-anaknya," ujar Koordinator Program Bimtek Keluarga Berintegritas, Direktorat Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK, Firlana Ismayadin, seperti dikutip Selasa (20/6).

Firlana mengatakan, penyebab keluarga turut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi, di antaranya adalah kebiasaan bergaya hidup mewah, banyaknya tuntutan dan dorongan pasangan terhadap pejabat, maupun memanfaatkan jabatan pasangan.

Padahal menurut Firlana, keluarga memiliki power untuk memberikan pengaruh pada individu dan berperan signifikan membangun budaya antikorupsi sehingga menjadi sandaran harapan, tuntutan, dan keinginan dari sistem sosial yang lebih besar.

"Keluarga juga merupakan pendukung kekuatan potensial generasi mendatang yang akan mengambil alih kepemimpinan negeri ini," kata Firlina.

Untuk itu kata Firlina, KPK mendorong pentingnya pembangunan budaya antikorupsi berbasis keluarga.

"Setidaknya beranjak dari dua hal. Pertama, mulai bermunculannya kasus korupsi yang melibatkan keluarga. Kedua, banyak pelaku korupsi yang menggunakan anggota keluarga lainnya dalam pencucian uang hasil tindak pidananya," pungkas Firlina.

Kegiatan ini turut dihadiri Kasatgas 3 Ditpermas KPK David Sepriwasa, Bupati Minahasa Selatan Fanky Donny Wongkar, dan 40 pasang suami-istri pejabat Eselon II di lingkup Kabupaten Minahasa Selatan. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA