Pengakuan itu disampaikan langsung Mentan SYL usai dimintai keterangan selama 3,5 jam di Gedung ACLC C1 KPK, atau gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujar Mentan kepada wartawan, Senin siang (19/6).
Saat ditanya peluang dirinya dipanggil lagi untuk dimintai keterangan, Mentan SYL pun tak menampiknya.
"Ya tentu saja bisa (ada kemungkinan dipanggil KPK lagi)," singkatnya.
Pemeriksaan SYL pada hari ini merupakan panggilan yang ketiga kalinya. Pada dua panggilan sebelumnya, SYL tidak hadir memenuhi panggilan tim penyelidik KPK.
KPK mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL pada Rabu (14/6). Selama proses penyelidikan itu, KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.
Berdasarkan sumber
Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, menindaklanjuti laporan masyarakat.
Laporan tersebut adalah dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.
BERITA TERKAIT: