Awalnya, usai dimintai keterangan selama 3,5 jam oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC C1 KPK, atau gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Mentan SYL membeberkan alasannya tidak hadir memenuhi panggilan sebanyak dua kali.
Di mana, Mentan SYL mengaku dirinya ada kegiatan atas nama negara, seperti kegiatan G20 di India.
"Tetapi walaupun permintaan saya sampai tanggal 27, karena berbagai kegiatan yang di Kores Selatan sudah bisa kita selesaikan di G20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik," ujar Mentan SYL kepada wartawan, Senin siang (19/6).
Mentan SYL mengaku, dirinya sudah diperiksa sebagai profesional dan memastikan akan kooperatif jika kembali dibutuhkan keterangannya oleh tim penyelidik.
"Saya akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir. Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," katanya.
Namun, saat ditanya kesiapannya jika menjadi tersangka di KPK, Mentan SYL tidak merespon sama sekali, dia lebih memilih diam sembari berjalan menuju kendaraannya untuk meninggalkan gedung KPK.
Bahkan, saat ditanya soal apakah ada arahan dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh untuk taat hukum, Mentan SYL juga kembali diam.
Mentan SYL hanya menjawab singkat ketika ditanya soal dugaan aliran uang ke partai politik (parpol).
"Aku sudah jawab," singkatnya.
BERITA TERKAIT: