Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akhir Pekan Ini, Kadinkes Lampung Reihana Kembali Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 15 Mei 2023, 13:08 WIB
Akhir Pekan Ini, Kadinkes Lampung Reihana Kembali Diperiksa KPK
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Reihana/RMOL
rmol news logo Pemanggilan dan klarifikasi akan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Reihana.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Reihana akan kembali diperiksa pada Jumat (19/5) terkait kejanggalan harta kekayaannya.

Pahala berujar, pihaknya sudah memeriksa Reihana pada 2021 lalu terkait LHKPN. Pada saat itu, Reihana diklarifikasi soal lima rekening bank yang tidak dilaporkan ke KPK.

"Ini (Reihana) pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Enggak ada. Baru kita tahu ada lima bank enggak dilaporkan," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rabu (10/5).

Pahala menjelaskan, Reihana melepaskan tanggung jawab soal LHKPN dengan alasan laporan tersebut selalu diisi stafnya.

"Jadi kalau ditanya 'staf saya, staf saya'. Jadi, bukan soal siapa yang ngisi, tapi dia lepas tanggung jawab," jelas Pahala.

Sejak klarifikasi tahun 2021, hingga saat ini Reihana tak kunjung memperbaiki laporan LHKPN.

"Ada 6 (rekening bank milik Reihana). Yang dilaporin (hanya) satu," pungkas Pahala.

Reihana sebelumnya telah diklarifikasi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (8/5). Ia diperiksa KPK selama sekitar 3,5 jam. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA