Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjawab pertanyaan soal perkembangan penyelidikan "WC Sultan" di Kabupaten Bekasi.
"Ini menuju final, masih penyelidikan tapi sudah mendekati final," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).
Asep memastikan dalam waktu dekat ini kasus "WC Sultan" akan dinaikkan ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
"(Naik ke) Penyidikan, ya tunggu saja ya. Nanti kita umumkan," kata Asep.
Asep menjelaskan, KPK mendapatkan tantangan ketika melakukan penyelidikan pengadaan "WC Sultan" senilai Rp 98 miliar tersebut.
Pasalnya, jumlah pengadaan WC sekolah di Kabupaten Bekasi sebanyak 488 dengan masing-masing dianggarkan sekitar Rp 196,8 juta. KPK pun harus melakukan penelusuran satu-per satu untuk mengumpulkan data-data.
"Jadi kita waktunya ini agak panjang, itu dalam rangka melakukan penilaian terhadap masing-masing objek itu yang ada 488 WC. Kalau dilidik sudah. Kemudian ini kan juga sudah pada tahap kita mencoba koordinasi dengan auditor untuk mencoba berapa sih atau apa yang kira-kira yang tidak sesuai," jelasnya.
"Saya sampaikan bahwa ini proses masih penyelidikan, dan ini sudah mendekati tahap akhir, nanti ditunggu saja," pungkas Asep.
BERITA TERKAIT: