Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Prasetyo Edi dicecar terkait proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019, khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya.
"Di samping itu, penyidik juga konfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima beberapa pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," kata Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (11/4).
Keterangan KPK ini berbeda dengan pengakuan politisi PDIP ini usai diperiksa KPK kemarin. Selama lima jam diperiksa, Prasetyo mengaku hanya ditanya soal proses pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulogebang di DPRD DKI Jakarta, tidak sampai pada aliran uang.
Prasetyo menyebut, rapat DPRD DKI tersebut dipimpin M. Taufik dari Fraksi Gerindra. Karena kata Prasetyo, fraksi PDI Perjuangan menolak rumah hunian DP nol rupiah.
Bahkan, Prasetyo membantah ada barang-barang yang diamankan oleh tim penyidik saat ruang kerjanya di Gedung DPRD DKI Jakarta digeledah.
Tak hanya itu, Prasetyo juga membantah adanya kabar yang menyebut dirinya turut menerima uang dalam pengadaan tanah di Pulogebang yang tengah disidik KPK.
"Enggak-enggak (saat menjawab soal dugaan terima uang). Yang jelas Fraksi PDI Perjuangan menolak DP nol rupiah," pungkas Prasetyo.
BERITA TERKAIT: